Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi Bank Mandiri dalam melindungi dan mengelola data pribadi nasabah

Komitmen Perlindungan Data

Bank Mandiri berkomitmen untuk melindungi kerahasiaan dan keamanan data pribadi nasabah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Data yang Dikumpulkan

Kami mengumpulkan data pribadi yang Anda berikan secara langsung maupun melalui transaksi, antara lain nama, nomor identitas, alamat, nomor telepon, alamat email, serta data keuangan dan data transaksi perbankan.

Penggunaan Data

Data pribadi Anda digunakan untuk keperluan pembukaan dan pengelolaan rekening, pelaksanaan transaksi, pemenuhan kewajiban kepatuhan, peningkatan layanan, serta keperluan lain yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan.

Keamanan Data

Bank Mandiri menerapkan standar keamanan yang ketat, termasuk enkripsi data, sistem autentikasi berlapis, dan pemantauan keamanan secara berkelanjutan untuk melindungi data pribadi nasabah dari akses, penggunaan, atau pengungkapan yang tidak sah.

Hak Nasabah

Anda berhak untuk mengakses, memperbaiki, memperbarui, dan menghapus data pribadi Anda, serta menarik kembali persetujuan yang telah diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk menggunakan hak tersebut, silakan hubungi Mandiri Call 14000.

Pertanyaan Seputar Kebijakan Privasi?

Hubungi Mandiri Call 14000 untuk informasi lebih lanjut mengenai perlindungan data pribadi nasabah.

Hubungi Kami