Komitmen Perlindungan Data
Bank Mandiri berkomitmen untuk melindungi kerahasiaan dan keamanan data pribadi nasabah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Data yang Dikumpulkan
Kami mengumpulkan data pribadi yang Anda berikan secara langsung maupun melalui transaksi, antara lain nama, nomor identitas, alamat, nomor telepon, alamat email, serta data keuangan dan data transaksi perbankan.
Penggunaan Data
Data pribadi Anda digunakan untuk keperluan pembukaan dan pengelolaan rekening, pelaksanaan transaksi, pemenuhan kewajiban kepatuhan, peningkatan layanan, serta keperluan lain yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan.
Keamanan Data
Bank Mandiri menerapkan standar keamanan yang ketat, termasuk enkripsi data, sistem autentikasi berlapis, dan pemantauan keamanan secara berkelanjutan untuk melindungi data pribadi nasabah dari akses, penggunaan, atau pengungkapan yang tidak sah.
Hak Nasabah
Anda berhak untuk mengakses, memperbaiki, memperbarui, dan menghapus data pribadi Anda, serta menarik kembali persetujuan yang telah diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk menggunakan hak tersebut, silakan hubungi Mandiri Call 14000.